Dalam rangka mendukung proses pembelajaran peserta didik di lingkungan Perguruan Tinggi APTIK, maka melalui Beasiswa Pandemi APTIK dengan skema Dana Kebersamaan, APTIK memberikan subsidi beasiswa untuk peserta didik yang terdampak pandemi di tahun akademik 2021-2022, sebanyak 5 mahasiswa untuk setiap anggota APTIK kategori A dan B dan 3 mahasiswa untuk setiap anggota APTIK kategori C, masing-masing sebesar Rp. 3.000.000/semester selama 1 tahun.

Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan mendapatkan beasiswa kepada Pengurus APTIK dan juga ditandatangani oleh pejabat perguruan tinggi (Rektor/Wakil Rektor), dan disertai alasan dan latar belakang situasi keluarga sehingga perlu mendapat bantuan beasiswa
  2. Melampirkan Surat Keterangan terdampak pandemi dari perguruan tinggi;
  3. Mengisi formulir persetujuan penggunaan dana beasiswa yang ditandatangani mahasiswa dan pejabat perguruan tinggi.
  4. Melampirkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain atau surat pernyataan sedang menerima beasiswa (menuliskan nama pemberi beasiswa) sejumlah Rp. ….. per semester, yang ditandatangani oleh pimpinan/pejabat perguruan tinggi.
  5. Menulis essay tentang diri dan keluarga minimal 2 halaman.
  6. Melampirkan transkrip nilai terakhir (untuk mahasiswa lama).

Syarat-syarat di atas dapat dikirimkan melalui email kepada Sekretariat APTIK di
aptik.jakarta@gmail.com, paling lambat 16 Juli 2021.

Keputusan penerimaan subsidi beasiswa akan diumumkan melalui website APTIK.