Tawaran Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2021

 

Nomor  : 0446/E2/TU/2021 2 Februari 2021

Yth.
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Sebagai upaya memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberi kesempatan kepada mahasiswa Program Sarjana (S1) untuk mengajukan proposal tanggal 1 s.d 28 Februari 2021 pukul 23:59 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Proses pelaksanaan PKM melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/ (simbelmawa).
  2. Pedoman PKM 2021 dapat diunduh di laman simbelmawa, Jenis PKM yang dapat diusulkan adalah PKM 5 Bidang (PKM-R, PKM-PM, PKM-K, PKM-PI, PKM-KC), PKM-KT (PKM-AI dan PKM-GT), dan PKM-GFK.
  3. Perubahan nama skema di PKM 5 bidang dari PKM-P menjadi PKM-R, PKM-M menjadi PKM-PM, PKM-T menjadi PKM-PI dan perubahan proses pengusulan proposal dan pelaksanaan PKM-GFK yang sebelumnya insentif menjadi bersifat pendanaan.
  4. Perguruan tinggi (PT) wajib melakukan evaluasi internal untuk memenuhi kuota di klaster PKM, dibuktikan dengan berita acara hasil evaluasi dan lampiran judul yang diunggah ke simbelmawa oleh operator PT.
  5. Pengusulan proposal melibatkan 4 (empat) akun pengguna yaitu:
    a) Akun operator PT;
    b) Akun pimpinan PT bidang kemahasiswaan yang dibuat oleh Belmawa, Bagi PT baru berdiri atau mengalami perubahan status dan/atau belum memiliki akun dapat mengajukan permohonan akun baru melalui tautan http://bit.ly/simbelmawa-akun-pt-pkm atau https://s.id/simbelmawa-akun-pt-pkm;
    c) Akundosenpendamping; dan
    d) Akun mahasiswadibuat sistem secara otomatis setelah operator PT mendaftarkan usulan.
  6. Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang dosen pendamping dapat mendampingi maksimal 10 (sepuluh) tim pengusul yang diajukan di semua jenis PKM.

Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2021 dapat diunduh melalui tautan berikut https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Pedoman-PKM-2021.pdf

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Surat-Tawaran-PKM-2021 (Download)

 

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/tawaran-program-kreativitas-mahasiswa-tahun-2021/

Read More

Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka

image

Buku ini bertujuan untuk memandu para pemangku kepentingan program studi di Indonesia agar dapat merekonstruksi kurikulum yang ada sesuai dengan perkembangan zaman akibat kemajuan era Industri 4.0 serta Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Program MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan lulusan yang siap untuk memenangkan tantangan kehidupan yang semakin kompleks di abad ke-21.

Buku ini terbagi menjadi tujuh bab mulai dari Pendahuluan yang memuat landasan pemikiran penyusunan kurikulum hingga keterkaitannya dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Tahapan Penyusunan Kurikulum PT, Panduan melaksanakan Pembelajaran Berpusat Mahasiswa, Strategi Implementasi Kurikulum dalam Program MBKM, Penjaminan Mutu, Evaluasi Program Kurikulum, dan Penutup.

Buku ini juga diperkaya dengan ilustrasi diagramatis serta pemberian contoh-contoh penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari berbagai disiplin ilmu untuk memudahkan pembaca dalam mengembangkan RPS di PT masing-masing.

Oleh karena itu sangat disarankan agar setiap pimpinan PT serta dosen menggunakan buku panduan ini dalam rangka mengembangkan kurikulum yang telah ada saat ini sesuai dengan SN-Dikti serta membekali peserta didik dengan keterampilan hidup melalui implementasi MBKM.

Buku dapat didownload di sini: http://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/10/BUKU-PANDUAN-PENYUSUNAN-KURIKULUM-PENDIDIKAN-TINGGI-MBKM.pdf

Read More

Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Tahun 2020

Nomor : 507 /E2/TU/2020 22 April 2020
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Hal : Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Tahun 2020

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

Dalam rangka peningkatan kualitas Perguruan Tinggi dan upaya pelaksanaan Pemeringkatan Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan Perguruan Tinggi dapat melaporkan kegiatan bidang kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaporan dilakukan oleh operator perguruan tinggi melalui laman: http://simkatmawa.kemdikbud.go.id secara daring. Perguruan tinggi yang belum memperoleh akun Simkatmawa dapat mengisikan formulir registrasi dan mengunggah pindaian isian formulir terlampir;
2. Kegiatan yang dilaporkan adalah kegiatan kemahasiswaan (Institusi, Non Lomba, dan Prestasi Kemahasiswaan) yang dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi periode 1 Januari s.d. 31 Desember Tahun 2019;
3. Kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Direktorat Kemahasiswaan, Ditjen Belmawa) akan dihitung sesuai dengan prestasi perguruan tinggi yang diraih dan tidak perlu dilaporkan;
4. Periode pelaporan kegiatan kemahasiswaan dimulai dari tanggal 27 April s.d. 24 Juli 2020; dan
5. Dokumen yang dilaporkan harus sesuai dengan ketentuan dalam panduan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat menindaklanjuti pelaksanaan pelaporan bidang kemahasiswaan agar terlaksananya program pemeringkatan kemahasiswaan tahun 2020.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

sumber: http://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pemeringkatan-bidang-kemahasiswaan-tahun-2020/
Read More

Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Perguruan Tinggi

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan beberapa antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dalam pencegahan infeksi Covid-19, dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Surat Edaran ini berisi 12 hal yang harus diperhatikan perguruan tinggi di dalam melakukan pencegahan infeksi Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi antara lain himbauan Perilaku Hidup Sehat, pelaksanaan protokol kesehatan, pembelajaran jarak jauh dan penyesuaian kegiatan perguruan tinggi.

Read More